Yang pertama adalah hadits itu dha'if karena terputusnya sanad seperti: Hadits Mu'allaq, Hadits Mu'addhol,Hadits Munqhothi', Hadits Mudallas, Hadits Mursal, Hadits Mu'annan. sedangkan yang kedua adalah karena sebab lain selain dari terputusnya sanad seperti cacatnya perawi hadits dan keganjilan pada matan Hadits, yaitu : Hadits Matruk, Hadits Mu
1. Sanadnya terputus. Terputusnya sanad suatu hadits itu ada beberapa macam. Dari sini ada istilah yang menunjukkan di mana terputusnya sanad itu, yaitu: mu'allaq, mursal, mu'dhal maupun munqathi'. Sebuah hadits yang sanadnya terputus itu, kadang bisa ditolong apabila ada hadits semisal yang sanadnya bersambung. Ibaratnya ban, masih bisa ditambal.
Hadits Mu'dhal yaitu hadits yang terputus sanadnya, karena hilang (tidak disebut) dua orang perawi atau lebih secara beruntun. Contoh Hadits Mu'dhal (1) Imam Malik bin Anas berkata: Rasulullah Saw. bersabda, "Seorang hamba sahaya itu memiliki hak untuk memperoleh makanan dan pakaian secara layak.
Hadits Mursal Shahabi merupakan salah satu hadits yang terputus sanadnya, namun terputusnya itu terjadi pada tingkat shahabat yang dipastikan tidak mendengar hadits itu secara langsung dari Rasulullah Saw. Para ulama mendefinisikan hadits mursal shahabi dengan cukup panjang sebagai berikut:
Namun, hadis tersebut tergolong terputus sanadnya. Kendati kualitas sanad dalam hadis tersebut tergolong lemah, tetapi tetap dianjurkan untuk dibaca. Para ulama menyepakati bahwa hadits-hadits lemah boleh diamalkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan keutamaan amal asalkan bukan tergolong hadits maudlu' (palsu).
Hadits Munqathi' yaitu hadits yang terputus sanadnya mulai di tengah sebanyak satu perawi, atau lebih dari satu namun tidak berturut-turut. Berdasarkan definisi tersebut, maka Putusnya sanad dalam hadits Munqathi' itu ada beberapa macam: 1. Hilang satu perawi di tengah sanad. 2. Hilang 2 perawi di bagian manapun asal tidak berturut-turut. 3.
.
hadits yang terputus sanadnya